IPOL.ID – Orang tua yang tega membuang bayinya di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), berhasil dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung. Mereka adalah berinisial HA, 29 (ibu), dan FFM, 20 (ayah).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Cakung tidak butuh waktu lama meringkus orangtua yang membuang bayinya di depan rumah H Tohir warga Jalan Ujung Krawang, Pulogebang, Cakung, Senin (14/7/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, orangtua dari bayi yakni HA dan FFM saat ini sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya mengakui perbuatannya dan beralasan nekat membuang anaknya karena malu (bayi) itu hasil hubungan di luar nikah.
Keduanya yang melakukan hubungan gelap ini juga sudah merencanakan membuang bayinya di kawasan Cakung. Namun HA dan FFM saat ini tinggal di indekos di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
“Memang keduanya sengaja membuang bayi di depan teras kediaman H Tohir karena HA pernah tinggal di lingkungan (Cakung) itu dan tahu kondisi ekonomi pemilik rumah Pak Haji dan Bu Haji yang mampu merawat bayi ini,” ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas dalam pengungkapan kasus orangtua pembuang bayi di Mapolres Jaktim, Rabu (16/7/2025).
