IPOL.ID – Sejumlah negara sudah bicara soal strategi melawan produk nikotin generasi ketiga. Satu sisi di Indonesia, masih sibuk memikirkan bagaimana caranya menerapkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Bukan karena tidak tahu caranya, tetapi terlalu banyak tarik-menarik kepentingan yang membuat lambat dalam melangkah. Kurang dari satu bulan sejak World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025 rampung digelar di Dublin, Indonesia belum menunjukkan sinyal tegas untuk mempercepat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dari bahaya asap rokok.
Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, dengan mengakui bahwa posisi Indonesia dalam pengendalian tembakau masih jauh tertinggal dibanding negara lain.
Dia menyebut, partisipasi Indonesia di WCTC 2025 bukan untuk sekadar hadir atau menunjukkan dukungan, tetapi sebagai alarm bahwa langkah dilakukan selama ini tidak cukup cepat.
“Negara-negara lain memang sudah berbicara tentang penguatan pengawasan digital, perlindungan dari produk nikotin generasi baru, hingga inovasi pembiayaan pengendalian tembakau. Kita masih berkutat di penegakan aturan dasar,” kata Nadia dalam diskusi dan konfrensi pers digelar Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bertajuk “Ditawan Industri Rokok: Negara Lain Sudah Sprint, Kemenkes Masih Stretching” di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
