IPOL.ID – Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan pelanggaran keimigrasian terjaring oleh aparat Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Kanim Jaksel). Orang asing berasal dari berbagai negara itu diamankan dalam Operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian (Wirawaspada).
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kakanim Jaksel) Bugie Kurniawan mengungkapkan, Operasi Wirawaspada ini dilaksanakan berdasarkan Surat Plt Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06 – 614 pada Rabu (09/7/2025) di wilayah Cilandak Barat, Cilandak, dan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Adanya laporan dari masyarakat menginformasikan sering melihat orang asing pada kedua titik di sekitar kawasan Cilandak dan Apartemen Kalibata City. Sehingga ditindak lanjuti dengan cepat oleh Tim Inteldakim Kanim Jaksel.
“Hasil Operasi Wirawaspada Kanim Jaksel diamankan puluhan orang asing terkait soal pelanggaran izin tinggal mereka,” kata Kakanim Jaksel, Bugie Kurniawan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
