Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Kanim Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Kanim Jaksel
Nasional

24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Kanim Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 18 Jul 2025, 17:50
Share
4 Min Read
Penampakan sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) meliputi 21 WN Tiongkok, Malaysia, Irak dan Mesir diduga melanggar keimigrasian terjaring operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian (Wirawaspada) oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Kanim Jaksel), Jumat (18/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Penampakan sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) meliputi 21 WN Tiongkok, Malaysia, Irak dan Mesir diduga melanggar keimigrasian terjaring operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian (Wirawaspada) oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Kanim Jaksel), Jumat (18/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

WNA yang ditemukan saat pengawasan, lanjut Bugie, beberapa ada yang tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas saat diminta, beberapa sudah overstay, dan melakukan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya (bekerja secara ilegal).

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendalaman dan verifikasi menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian termasuk izin tinggal dan izin kerja dari masing-masing WNA.

Untuk WN Irak merupakan pemegang kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau pencari suaka, dan WN Mesir pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Bugie menjelaskan, selain itu juga ada laporan dari pihak apartemen soal dugaan pelecehan seksual dilakukan WN Irak dan Mesir terhadap seorang perempuan WNI di apartemennya. Sehingga kedua WNA tersebut diamankan. Dalam hal ini patut menjadi pertimbangan pemberian Kartu UNHCR untuk ke depannya.

Baca Juga

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra. Foto: Ist
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
Imigrasi Jaksel Gencarkan Pengawasan Masuk Orang Asing Imbas Konflik Global

Selain itu juga dalam pemeriksaan, sponsor dari WNA itu patut diduga ditemukan unsur kesengajaan dalam mengajukan permohonan Visa untuk tinggal di wilayah Indonesia.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imigrasi Jaksel, Wirawaspada, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Telkomsigma Dwi Sulistiani saat memberikan sambutan dalam acara Business Insight "The Importance of Data Loss Prevention (DLP) in Digital Era" pada bulan Juni lalu. Foto: Telkom Indonesia Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis
Next Article tom lembong Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Gula

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?