Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah
Hukum

Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah

Bambang
Bambang Published 18 Sep 2025, 11:15
Share
6 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Pengacara kondang Natalia Rusli akhirnya turun gunung membantu nenek 94 tahun bernama Kartini yang harus rela hidup di gubuk reyot setelah tanah peninggalan alm suaminya Mahmud dirampas oleh oknum mafia tanah yang disebut berinisial Ar.

Perjuangan Kartini mempertahankan haknya bukan perkara baru. Selama dua dekade ia berjuang di meja hijau melawan praktik mafia tanah yang diduga mendapat perlindungan dari oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru dan hakim Pengadilan.

Menurut informasi, Ar merupakan warga Jakarta Utara yang tinggal di Jalan Danau Agung 14/30, RT 07/RW 16, Sunter Agung, Jakarta Utara.

Akan tetapi nama Ar  selalu santer dalam pemberitaan kasus mafia tanah, dimana ia selalu terlibat dalam kasus-kasus tanah yang membuat banyak orang di wilayah Pekanbaru Riau menjadi susah.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu Pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung

*Sertifikat 525 dan Dugaan Rekayasa*

Ar disebut mengklaim tanah sengketa dengan menggunakan sertifikat 525 yang diduga diterbitkan BPN Pekanbaru. Sertifikat itu kemudian dijadikan alat oleh hakim PN Pekanbaru untuk memenangkan Arbain dalam perkara tanah tersebut. Ironisnya, hingga kini Ar  tidak pernah bisa menunjukkan sertifikat asli yang ia klaim sah dengan nomor 525 tahun 2004.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhirnya Dibela, Hidup di Gubuk Reyot, Lawan Mafia Tanah, Natalia Rusli, Nenek 94 Tahun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nirmala Dewi Selamat Pak Erick, DPP PERBASI Siap Bersinergi untuk Kemajuan Olahraga Indonesia di Dunia Internasional
Next Article Siti Mujianti (36) menilai JKN jadi solusi bantu kesembuhan sakit anaknya. Foto: Dok Humas Anak Pulih dari Hernia, Siti Mujianti Bersyukur Dibantu JKN

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
HeadlineNusantara
Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16
09 Jun 2026, 23:28
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan KEM PPKF 2027 Fokus Dorong Pertumbuhan Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan
09 Jun 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?