IPOL.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian
Komite ini dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki institusi Polri secara menyeluruh.
Dalam sebuah video di kanal YouTube resminya, Mahfud menyebut tawaran itu ia terima saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) lalu.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud,, dikutip Selasa (22/9).
Mahfud menambahkan, kesediaannya ini didasari keinginan untuk berkontribusi bagi negara. Meski begitu, ia tidak menjelaskan detail posisinya dalam tim.
“Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ucapnya.
Lebih jauh, Mahfud menilai ada tiga hal yang harus dibenahi di tubuh Polri, yakni aturan, aparat, dan kultur.
