IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit bersama Rumah Sakit Atma Jaya menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kantor Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan unsur wilayah serta memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, baik formal maupun informal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menjelaskan PPSU yang berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka mendapatkan perlindungan penuh terhadap risiko kerja.
Menurut Tetty, salah satu perlindungan yang sangat krusial adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batas. “Berapa pun kebutuhan medis yang diperlukan untuk pemulihan peserta akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKK. Jika ada petugas PPSU yang mengalami kecelakaan kerja, jangan ragu langsung evakuasi ke RS Atma Jaya tanpa memikirkan biaya rumah sakit,” ujar Tetty.
