Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan RS Atma Jaya Sosialisasikan Program Jamsostek ke Petugas PPSU Kelurahan Pejagalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan RS Atma Jaya Sosialisasikan Program Jamsostek ke Petugas PPSU Kelurahan Pejagalan
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan RS Atma Jaya Sosialisasikan Program Jamsostek ke Petugas PPSU Kelurahan Pejagalan

Iqbal
Iqbal Published 24 Sep 2025, 11:35
Share
3 Min Read
sab
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit bersama Rumah Sakit Atma Jaya menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kantor Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan unsur wilayah serta memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, baik formal maupun informal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menjelaskan PPSU yang berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka mendapatkan perlindungan penuh terhadap risiko kerja.

Menurut Tetty, salah satu perlindungan yang sangat krusial adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batas. “Berapa pun kebutuhan medis yang diperlukan untuk pemulihan peserta akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKK. Jika ada petugas PPSU yang mengalami kecelakaan kerja, jangan ragu langsung evakuasi ke RS Atma Jaya tanpa memikirkan biaya rumah sakit,” ujar Tetty.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, Kelurahan Pejagalan, Petugas PPSU, RS Atma Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi tindakan kriminal dan penipuan. Foto: Istock @SimonSkafar Dalih Pemeriksaan, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Perempuan di Bengkulu
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Telusuri Jumlah Uang yang Dikelola Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?