IPOL.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depan akan dilengkapi dengan perangkat rapid test sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan.
Dadan menegaskan, kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto sekaligus mencontoh praktik baik yang sudah diterapkan SPPG di bawah Polri.
“Kalau kita lihat, bangunan dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” terang Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dia menambahkan, arahan Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG harus mengikuti pola pengelolaan seperti SPPG milik Polri, baik dari sisi fasilitas maupun prosedur keamanan pangan.
“Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tegas Dadan.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, juga menyinggung pengelolaan dapur MBG yang dijalankan Polri. Menurutnya, dengan jumlah sekitar 600 SPPG, Polri terbukti mampu menjaga standar pelayanan sehingga tidak ada laporan kasus keracunan menimpa penerima manfaat.
