Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Hukum

Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan

Iqbal
Iqbal Published 20 Oct 2025, 19:59
Share
2 Min Read
ammar zoni
Kemenkumham menegaskan kasus yang menjerat salah satu warga binaan, Ammar Zoni, merupakan hasil temuan razia rutin petugas, bukan peredaran narkoba di dalam rutan. Foto: Tangkapan layar Instagram @ulujamitv
SHARE

IPOL.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menegaskan bahwa kasus yang menjerat pesohor Ammar Zoni bukan merupakan kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan negara (rutan). Ia menyebut kasus itu bermula dari temuan satu linting ganja hasil razia rutin petugas.

“Ini salah satunya yang mesti kita luruskan. Bukan untuk peredaran narkoba, namun hasil penggeledahan rutin yang dilakukan petugas,” ujar Mashudi, Senin (20/10/2025).

Mashudi menjelaskan, petugas pemasyarakatan di seluruh rutan dan lapas Indonesia melaksanakan razia dua kali setiap bulan untuk memeriksa barang bawaan para tahanan maupun warga binaan. Dalam salah satu razia pada Januari 2025, petugas menemukan satu linting ganja di sebuah kamar yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.

“Pada saat penggeledahan, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni. Ditemukanlah ganja satu linting,” ungkapnya.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Tolak Rehabilitasi
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan

Usai temuan itu, petugas segera menindaklanjuti dengan menyerahkan barang bukti dan laporan ke Polsek Cempaka Putih, sebelum kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ammar Zoni, Dirjenpas Kementerian Hukum dan HAM, peredaran narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Miliar. Foto: IG @elimtyusamba_ Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Juta
Next Article Ilustrasi, Jakarta Selatan mengumumkan bahwa sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakrta, lantaran sudah tidak dapat menampung jenazah baru karena kapasitas lahan telah penuh. Foto: Istock @DekiPrayogaYuliandri 9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Pemkot Jaksel Terapkan Sistem Pemakaman Tumpang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?