IPOL.ID- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan reformasi besar terhadap sistem penertiban impor bal pakaian bekas atau balpres. Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik impor ilegal pakaian bekas sekaligus menghidupkan kembali sektor produksi tekstil dalam negeri.
Salah satu fokus perhatian Purbaya adalah Pasar Senen, Jakarta, yang selama ini dikenal sebagai pusat jual beli pakaian bekas impor dan menjadi destinasi utama para pecinta thrifting. Ia menegaskan bahwa pasar tersebut tidak akan ditutup, melainkan akan diarahkan menjadi pusat perdagangan produk dalam negeri yang legal.
“Oh nggak (tutup), nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (23/10/2025).
Purbaya menekankan, pemerintah tidak ingin mendukung UMKM yang menjual barang ilegal. Sebaliknya, fokus utama adalah memberdayakan pelaku usaha kecil yang legal dan mampu menciptakan lapangan kerja baru dari sektor produksi dalam negeri.
“Lu pengen menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita. Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal, juga bisa menciptakan tenaga kerja di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” tegasnya.
