Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Roy Suryo Cs Dijerat Pasal Berlapis Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Roy Suryo Cs Dijerat Pasal Berlapis Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Headline

Roy Suryo Cs Dijerat Pasal Berlapis Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Farih
Farih Published 07 Nov 2025, 14:15
Share
2 Min Read
Roy Suryo. Foto: ipol.id
Roy Suryo. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya resmi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Para tersangka dibagi menjadi dua klaster berdasarkan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing individu, termasuk di antaranya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, dan juga Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar.

“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” sebut Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11).

Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

Sementara itu, lima tersangka lain, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke klaster pertama karena dinilai memiliki unsur penghasutan publik dalam kasus ini.
Mereka dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ijazah Jokowi, roy suryo, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen hingga CCTV
Next Article Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Instagram @badangizinasional.ri BGN Tutup Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Terima 8.471 Usulan Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?