Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Korupsi, Kemenpora resmi MOU dengan Kejagung Terkait Pengawasan Pengelolaan anggaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Cegah Korupsi, Kemenpora resmi MOU dengan Kejagung Terkait Pengawasan Pengelolaan anggaran
Olahraga

Cegah Korupsi, Kemenpora resmi MOU dengan Kejagung Terkait Pengawasan Pengelolaan anggaran

Bambang
Bambang Published 24 Nov 2025, 13:12
Share
4 Min Read
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga. Foto/ipol
SHARE

IPOL.ID-Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga.

Penandatanganan dilakukan pada Senin (24/11/2025) di Kemenpora, Senayan, Jakarta, sebagai langkah memperkuat tata kelola program pemerintah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

MoU ini menjadi bagian dari upaya reformasi manajemen anggaran yang tengah ditekankan pemerintah, terutama dalam pengembangan program strategis yang menjadi prioritas nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa Kemenpora saat ini mengelola berbagai program besar yang memerlukan tata kelola yang ketat, pendampingan hukum yang kuat, serta pengawasan yang berkesinambungan.

Baca Juga

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Kemenpora Masuk 10 Besar Kementerian Terpopuler, Cerminkan Kepercayaan Publik
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Agung menjadi krusial untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan.

Erick menjelaskan bahwa perbedaan karakter tiap cabang olahraga membuat standar pembinaan dan penganggarannya tidak bisa disamaratakan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Korupsi, Kejagung, Kemenpora, Pengelolaan anggaran, resmi MOU, Terkait Pengawasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sidang Komisi A Fatwa dalam rangkaian Munas XI MUI di Jakarta. Foto: Fatwa Munas MUI: Bumi dan Bangunan Berpenghuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Next Article Ketum PBNU Gus Yahya Staquf. Foto: PBNU Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

TERPOPULER

TERPOPULER
mmj
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: JPE Juara Putaran Dua Usai Hajar  Phonska Plus
19 Apr 2026, 23:03
HeadlineOlahraga
Laga Krusial Garudayaksa FC kontra  Persiraja, Siap  Ambil Alih Papan Atas Grup 1
19 Apr 2026, 15:32
HeadlineNews
Tragis! Nus Kei Tewas Usai Ditikam di Bandara, Golkar Desak Pelaku Diburu
19 Apr 2026, 19:21
Olahraga
Krisna Bayu Jadi CDM Asian Beach Games Sanya 2026, Menko AHY Berikan Dukungan
19 Apr 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?