Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali
News

Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

Farih
Farih Published 20 Jan 2026, 19:11
Share
2 Min Read
Koordinator lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari di lokasi aksi.
Koordinator lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari di lokasi aksi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dugaan transaksi jual beli dan sewa properti di Bali yang menggunakan aset kripto.

Transaksi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada penghindaran pajak dan penyamaran aliran dana.

Permintaan itu disampaikan GRAPU dalam aksi di depan kantor PPATK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). GRAPU menilai transaksi properti bernilai besar yang tidak melalui sistem keuangan konvensional berisiko melanggar ketentuan perpajakan serta rezim pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Koordinator Lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan transaksi properti yang dilakukan oleh perusahaan Magnum Resort Begawa. Menurut dia, transaksi tersebut diduga menggunakan aset kripto sehingga menyulitkan pelacakan aliran dana.

Baca Juga

Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat Pekan Kesenian Bali 2026 di Denpasar, Sabtu (13/6). Foto: Dok Kemenpar
Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung
Jaringan Rusia Gagal Selundupkan 7,8 Kg Hashish di Bangli
Sambangi Sekolah Rakyat di Tabanan, Prabowo Sebut Pendidikan sebagai Jalan Wujudkan Kehidupan Layak

“Penggunaan kripto dalam transaksi properti perlu ditelusuri karena berpotensi menyamarkan asal-usul dana dan menghindari kewajiban pelaporan pajak,” kata Adhe Ratnasari di lokasi aksi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bali, GRAPU, kripto, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kiri-kanan) Group Brand Head Dairy PT Global Dairi Alami Vanessa Ingrid Pamela, Program Director MilkLife Soccer Challenge Teddy Tjahjono, Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin. Foto/Megapro MilkLife Soccer Challenge 2025 – 2026 Masuki Seri 2, Begulir di 12 Kota dan Bayan Peduli Ambil Peran di Kalimantan
Next Article Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto Rikwanto Nilai Penetapan Tersangka Guru Honorer di Jambi Berlebihan

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?