Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Masih Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Masih Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Masih Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Yudha
Yudha Published 21 Feb 2026, 11:16
Share
2 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Namun, KPK masih menunggu hasil perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Semua pasti dari hasil pemeriksaan, pembuktian, keterangan, dokumen, dan saksi-saksi yang lain, gitu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Setyo mengatakan, KPK pada saat ini masih berfokus melakukan penyidikan terhadap dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Yaqut sebagai Menag.

“Masalah perkembangannya, ya, kita lihat saja,” lanjut Setyo menjawab kemungkinan penetapan tersangka kasus kuota haji dari unsur swasta.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Sejauh ini, kasus korupsi kuota haji baru menjerat dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ketua kpk, Korupsi Kuota Haji, kpk, Tersangka Korupsi Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Polda Metro Jaya Belum Ditahan, Dokter Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
Next Article Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kemenko Polkam, Jumat (20/2/2026). Foto: Dok Kemenko Polkam Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?