IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu, Senin (9/3/2025) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Raja Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya, Hendri Praja.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkap Rejang Lebong,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/3/2026).
Selain Fikri dan Hendri, KPK juga mengatakan 11 orang lainnya. Mereka sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. “Turut mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” tutur Budi.
