IPOL.ID – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur akhirnya resmi menata sekaligus melegalkan aktivitas parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengakhiri kondisi parkir semrawut yang selama ini kerap memicu konflik di lokasi.
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto mengungkapkan, penataan dilakukan agar aktivitas parkir tidak lagi menimbulkan keributan berkepanjangan.
“Di situ ribut terus. Kalau tidak ditata, itu akan ribut terus sampai kapan pun,” ungkap Emiral kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/4/2026) malam.
Menurut dia, persoalan parkir tidak bisa dilepaskan dari tingginya aktivitas pedagang dan pengunjung di kawasan yang dikenal sebagai sentra kuliner tersebut. Kondisi itu membuat kebutuhan lahan parkir menjadi tidak terhindarkan.
“Karena itu kan sebab-akibat ya, ada pedagang ada parkir,” tukasnya.
Lebih lanjut, Emiral menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil usulan Unit Pengelola (UP) Parkir yang telah dibahas bersama pemerintah wilayah setempat hingga tingkat kelurahan.
