IPOL.ID- Kembali marak kasus penipuan dengan modus pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Sedikitnya 15 orang diduga menjadi korban setelah dijanjikan lolos sebagai PNS dan menerima surat keputusan (SK) palsu untuk mulai bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Gresik pada Senin (6/4/2026) pagi. Ia datang mengenakan atribut ASN dan mengaku sebagai pegawai baru yang hendak mulai bekerja.
SE bahkan menunjukkan dokumen berupa surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS tahun 2024. Dengan dokumen tersebut, ia menemui kepala bagian untuk memastikan posisi kerjanya sesuai dengan yang tertera.
Kepala Bagian Prokopim Gresik, Imam Basuki, awalnya mengira SE merupakan ASN yang baru dimutasi ke unitnya. Namun, kecurigaan muncul ketika perempuan tersebut mengaku ditempatkan di Bagian Humas unit yang sudah tidak lagi ada dalam struktur organisasi saat ini.
