Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
HeadlineNasional

Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2026, 14:58
Share
4 Min Read
wameag romo
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R Muhammad Syafi’i, menilai awal bulan Hijriyah atau kapan memulai waktu puasa dan berlebaran, perlu diumumkan melalui satu pintu.

Tujuannya, tegas dia, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Wamenag saat menerima Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dan jajaran guna mendiskusikan penetapan awal bulan Hijriah di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurut Wamenag, mekanisme penetapan awal bulan Hijriah dilakukan melalui sidang isbat sebagai forum musyawarah yang mengintegrasikan pendekatan syar’i dan ilmiah. Sidang isbat tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki dimensi kebijakan dalam menjaga ketertiban dan kesatuan umat.

Baca Juga

koor
Kemenag Tegaskan 38 Pelajar Padepokan Padang Ati Tetap Lanjut Sekolah di Madrasah
Kemenag Dorong Penegakan Hukum di Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan

“Ke depan, pengumuman awal bulan Hijriah perlu dilakukan melalui satu pintu, yakni pemerintah melalui sidang isbat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat akibat perbedaan informasi,” tegasnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

“Perbedaan adalah bagian dari khazanah keilmuan. Namun, penyampaiannya harus bijak. Tidak semua hal perlu diumumkan secara terpisah jika berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, lebaran, pengumuman, satu pintu, Waktu Puasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2020 09 29 Jumlah Nakes Meninggal Akibat Covid 19 Meningkat Pesat Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Next Article Jamaah haji Indonesia didominasi kaum emak-emak. Foto: MUI Satgas Haji Polri Lakukan Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?