IPOL.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R Muhammad Syafi’i, menilai awal bulan Hijriyah atau kapan memulai waktu puasa dan berlebaran, perlu diumumkan melalui satu pintu.
Tujuannya, tegas dia, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Wamenag saat menerima Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dan jajaran guna mendiskusikan penetapan awal bulan Hijriah di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurut Wamenag, mekanisme penetapan awal bulan Hijriah dilakukan melalui sidang isbat sebagai forum musyawarah yang mengintegrasikan pendekatan syar’i dan ilmiah. Sidang isbat tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki dimensi kebijakan dalam menjaga ketertiban dan kesatuan umat.
“Ke depan, pengumuman awal bulan Hijriah perlu dilakukan melalui satu pintu, yakni pemerintah melalui sidang isbat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat akibat perbedaan informasi,” tegasnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
“Perbedaan adalah bagian dari khazanah keilmuan. Namun, penyampaiannya harus bijak. Tidak semua hal perlu diumumkan secara terpisah jika berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
