Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Bekasi dan Ayahnya Segera Disidangkan Dalam Perkara Suap Ijon Proyek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bupati Bekasi dan Ayahnya Segera Disidangkan Dalam Perkara Suap Ijon Proyek
Hukum

Bupati Bekasi dan Ayahnya Segera Disidangkan Dalam Perkara Suap Ijon Proyek

Farih
Farih Published 17 Apr 2026, 20:45
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama dua tersangka lain kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama dua tersangka lain kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya yakni HM Kunang (HMK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keduanya pun akan segera disidangkan dalam perkara suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi, dan saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Menurut Budi, nantinya JPU akan mengecek berkas perkara Ade Kuswara dan ayahnya. Jika dinyatakan lengkap atau P21, jaksa akan menyiapkan berkas dakwaan dalam waktu 14 hari ke depan.

Baca Juga

Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Pegawai Lippo Terkait Kasus Bupati Bekasi
Diperiksa KPK, Komisaris Tarracon Pratama Indonesia Dicecar Soal Dugaan Pemberian Uang kepada Bupati Bekasi
Periksa Pegawai Lippo, KPK Dalami Dugaan Pembelian Aset Properti Bupati Bekasi Nonaktif

Kemudian, JPU akan melimpahkan perkara ini ke pengadilan negeri (PN) untuk lanjut ke tahap persidangan.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mencermati setiap fakta dalam persidangan dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini secara lengkap,” kata dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati bekasi, Suap Ijon Proyek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
Next Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Eggi, Rismon, Damai Lubis Dapat SP3, Roy Suryo Cs Lanjut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ekonomi
Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
17 Jul 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?