IPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina resmi menetapkan status pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (11/5) waktu setempat.
Keputusan ini mencatatkan nama Sara dalam sejarah sebagai wakil presiden pertama di Filipina yang dimakzulkan sebanyak dua kali.
Dalam pemungutan suara tersebut, mayoritas mutlak sebanyak 257 anggota dewan memilih untuk memakzulkan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte tersebut. Sementara itu, 25 anggota menyatakan menolak dan sembilan lainnya abstain.
Kasus tersebut selanjutnya akan dibawa ke Senat Filipina untuk menjalani persidangan politik yang dinilai dapat memengaruhi peluang Sara Duterte dalam kontestasi pemilihan presiden 2028.
“Pasal-pasal pemakzulan yang ada di hadapan kita … bukan sekadar dokumen politik. Ini mencerminkan pertanyaan besar yang sedang mengusik rakyat Filipina,” kata anggota DPR dari Batangas, Gerville Luistro, yang memimpin panel kongres yang membahas tuduhan terhadap Sara, saat menyampaikan pidato untuk mendukung pengesahan pasal-pasal pemakzulan di sidang pleno seperti dilaporkan Inquirer.
