Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Rekening, Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Cek Rekening, Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini
Ekonomi

Cek Rekening, Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini

Farih
Farih Published 02 Jun 2026, 15:34
Share
3 Min Read
asn
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada Selasa (2/6/2026). Pencairan dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi penerima pensiun dapat mulai dilakukan paling cepat pada 2 Juni 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi perusahaan.

“Pembayaran gaji ke-13 bagi penerima pensiun dilaksanakan paling cepat mulai 2 Juni 2026. Hal ini mendasari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026,” tulis Taspen.

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang rutin diberikan pemerintah setiap tahun, terutama untuk membantu kebutuhan masyarakat menjelang tahun ajaran baru. Selain itu, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi pada pertengahan tahun.

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Namun, pemerintah juga membuka kemungkinan pencairan dilakukan setelah bulan Juni apabila terdapat kendala teknis dalam proses pembayaran.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Gaji ke-13 ASN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi borgol. Foto Shutterstock Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sempat Sombong Kebal Hukum Karena Jabatan Ortu
Next Article IMG 20260602 WA0033 Polytron Indonesia Open 2026: Gilas Wakil Prancis, Adnan/Indah Ditantang Unggulan Pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?