Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ajukan Banding atas Vonis Direktur PT ANN Melia Boentaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Ajukan Banding atas Vonis Direktur PT ANN Melia Boentaran
Hukum

KPK Ajukan Banding atas Vonis Direktur PT ANN Melia Boentaran

Iqbal
Iqbal Published 26 Oct 2021, 21:31
Share
2 Min Read
IMG 20211025 WA0112
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis empat tahun penjara Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN), Melia Boentaran.

“Setelah kami pelajari beberapa pertimbangan majelis hakim, tim Jaksa KPK kemarin telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (26/10).

Ali menuturkan, alasan banding pihaknya antara lain putusan majelis hakim dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam hal terbuktinya pasal dakwaan, penjatuhan amar pidana baik pidana penjara maupun pidana tambahan berupa pembebanan uang pengganti.

KPK juga berpendapat, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengabaikan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Termasuk pengabaian atas perhitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor BPK. “Alasan selengkapnya akan kami tuangkan dalam memori banding tim jaksa,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Ali menambahkan, KPK akan segera menyusun memori bandingnya dan menyerahkan kepada Pengadilan Tinggi melalui kepaniteraan PN Pekanbaru.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, kpk banding, Melia Boentaran, pn pekanbaru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article amin Wapres Ma’Ruf Amin: Semua Badan Publik harus  Menggelorakan Semangat Keterbukaan dan Akuntabilitas Informasi
Next Article buruh pabrik Asyik, Pemerintah Tambah Kuota Penerima Subsidi Gaji Jadi 1,6 Juta Pekerja

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?