IPOL.ID – Badan Keahlian (BKD) DPR RI dan Universitas Indonesia (UI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyediaan dukungan keahlian bagi pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI. Penandatanganan dilakukan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekkuinbangkesra) BKD DPR RI, Wiwin Sri Rahyani, yang mewakili Kepala BKD DPR RI, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara DPR RI dan perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPR.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkaya dukungan keahlian melalui hasil penelitian, kajian akademik, serta interaksi dengan para pakar dan akademisi.
“MoU ini diharapkan dapat semakin memastikan dukungan keahlian dalam pelaksanaan tiga fungsi DPR RI, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang didukung melalui hasil penelitian dan interaksi dengan pakar serta akademisi Universitas Indonesia,” ujar Wiwin.
