IPOL.ID – Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Miftahul Falah Kudus yang sempat viral karena menulis surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rafif hadir sebagai saksi pemohon dalam sidang Judicial Review UU APBN 2026 yang membahas anggaran pendidikan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (15/6/2026). Dalam keterangannya, Rafif mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo yang berisi permintaan agar jatah MBG miliknya dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Isi surat saya kepada Bapak Presiden Prabowo yang ada di Istana Negara bahwa saya menolak program makan bergizi gratis untuk diri saya sendiri,” ujar Rafif usai sidang.
Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada 6 April 2026 dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam surat itu, Rafif menyampaikan harapannya agar anggaran yang digunakan untuk program MBG dapat dialokasikan menjadi tambahan gaji atau tunjangan bagi guru, khususnya guru honorer.
