IPOL.ID – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap polisi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, setelah diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine sesuai prosedur yang berlaku.
“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” kata Rudi, Rabu (24/6/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif narkoba. Namun, tersangka mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum penangkapan.
“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

