Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baznas Ingin Hapus Beban ‘Double Payment’ Zakat dan Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Baznas Ingin Hapus Beban ‘Double Payment’ Zakat dan Pajak
Ekonomi

Baznas Ingin Hapus Beban ‘Double Payment’ Zakat dan Pajak

Iqbal
Iqbal Published 19 Jul 2026, 20:00
Share
4 Min Read
Umat Islam diwajibkan membayar zakat.
Umat Islam diwajibkan membayar zakat. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

IPOL.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong adanya amandemen regulasi yang memungkinkan zakat menjadi pengurang pajak secara langsung melalui sistem credit tax rebate.

Langkah ini dinilai mendesak demi menghapus beban ganda (double payment) yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr Rizaludin Kurniawan, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Jurnalis Filantropi yang digelar bersama Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Alquran, dan Lazismu di Ruang Perpustakaan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).

Rizaludin mengungkapkan bahwa integrasi ini merupakan aspirasi mendasar dari para donatur dan pembayar zakat (muzaki).

Baca Juga

Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
Kemenkeu-BPK Kolaborasi Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat

Selama ini, masyarakat dinilai menanggung beban psikologis dan finansial karena harus menunaikan kewajiban agama sekaligus kewajiban negara secara terpisah tanpa adanya skema pemotongan yang komprehensif.

“Dengan adanya ruang ini, para pembayar zakat dan pajak tidak lagi merasa bayar double. Ini adalah perluasan pilihan (choice) bagi masyarakat dan sekaligus pengurangan beban, terutama untuk kelas menengah,” ujar Rizaludin.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baznas, pajak, zakat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article piala presiden 2026 2 Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2026: Duel 8 Klub Besar
Next Article de Imigrasi Jaksel Amankan Dua Warga Negara Vietnam yang Praktik Kedokteran Ilegal di Radio Dalam

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi RM ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai 46 Apartemen. Foto: Istock @aradaphotography
News

Viral Bang Faiq! Penjual Kambing Asal Batu Raup Puluhan Ribu Followers dalam Dua Hari

Telkom
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC
20 Jul 2026, 20:49
HeadlineJakarta Raya
Kepala BNN Komjen Suyudi Ajak Pelajar se-Indonesia Tidak Pakai Rokok Elektrik Berzat Adiktif Berbahaya
20 Jul 2026, 21:10
HeadlineKriminal
Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Gegerkan Publik, Polisi Terus Buru Fakta
20 Jul 2026, 23:22
Headline
DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
21 Jul 2026, 08:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?