Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Babak Baru Kasus Binomo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Babak Baru Kasus Binomo
Nasional

Babak Baru Kasus Binomo

Timur
Timur Published 12 Feb 2022, 10:13
Share
5 Min Read
satu 2 59
Indra Kenz. Foto: CNN Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Indra Kusuma atau Indra Kenz (IK) dilaporkan oleh 8 orang korban aplikasi trading Binomo. Diduga kerugian yang dialami 8 orang itu mencapai Rp 3,8 miliar.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. 8 orang ini mengaku korban dari Binary Option ini yang dipromosikan Indra Kenz.

Whisnu menjelaskan, Indra Kenz dkk pada sekitar April 2020, dari aplikasi atau website Binomo, telah menjanjikan keuntungan sebesar 80% sampai dengan 85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

“Bukti dalam YouTube terlapor, dan juga terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” jelas Whisnu.

Baca Juga

ketut
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Menyatakan Pikir-Pikir
Akhirnya Berkas Perkara Crazy Rich Indra Kenz Dinyatakan P21
Jadi Korban Indra Kenz, Uang Warga Kudus Ini Senilai Rp2,5 Miliar Raib

Laporan 8 orang terhadap Indra Kenz ini pun membuka lembaran baru terkait kasus Binary Option. Status laporan tersebut masih penyelidikan. Artinya, belum ada tersangka yang dijerat.

Indra Kenz Siap Kooperatif
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Binomo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 58 Haji Lewat Metaverse, MUI Tegaskan Tidak Sah
Next Article satu 2 60 Hujan Lebat, 10 Desa di Tegal Terendam Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?