Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka Kembali setelah Kasus SP3, R Lutfi Lapor Komnas HAM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Jadi Tersangka Kembali setelah Kasus SP3, R Lutfi Lapor Komnas HAM
Jabodetabek

Jadi Tersangka Kembali setelah Kasus SP3, R Lutfi Lapor Komnas HAM

Pak We
Pak We Published 31 Aug 2021, 21:25
Share
4 Min Read
47029 ilustrasi hukum e1630419875339
SHARE

Dalam surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan itu, kata Umar, disebutkan bahwa untuk selanjutnya perkara ini dilimpahkan ke Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof). Wabprof sendiri pada 5 Agustus 2021 lalu telah menyidangkan GS, namun hasilnya tidak diberitahukan kepada pihak keluarga. 

“Tahu-tahunya kami dapat informasi dari media kalau GS mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di Kalimantan Selatan,” tuturnya. 

Lutfi menambahkan, bahwa dirinya bingung mengapa menjadi tersangka atas kasus yang sudah di-SP3. Ia berharap kasus ini segera dihentikan karena dinilai cacat hukum. 

“Harapannya kasus ini dihentikan. Nasib saya terkatung-katung akibat kasus ini,” tutup Lutfi. 

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Johanes Widjiantoro mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait objektifitas dalam proses mutasi dan promosi perwiranya. Menurutnya, mutasi dan promosi jabatan harus didasarkan pada sistem reward and punishmen yang terukur guna penyegaran dan perbaikan di tubuh polri. 

Johanes berkomentar lantaran jabatan AKBP GS yang dipromosikan menjadi Kapolres di Kalimantan Selatan dan menjadi sorotan lantaran diduga melanggar etik.   

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komnas ham, kriminalitas, sidang etik kepolisian, sp3
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article railink Mulai Besok 1 September, Kereta Bandara Railink Kembali Beroperasi
Next Article Perbaikan trotoar Gerak Cepat Pasukan Kuning Perbaiki Trotoar di Tebet

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?