Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan KPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan KPU
HeadlinePolitik

Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan KPU

Bambang
Bambang Published 21 Sep 2021, 15:45
Share
6 Min Read
Mipi
Masyarakat Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) menyelenggarakan webinar bertajuk “Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”. Foto/istimewa
SHARE

Nurliah merujuk negara Korea Selatan yang telah berhasil melakukan hal tersebut.Di negara itu, persiapan pendaftaran pemilih dilakukan dalam waktu 5 hari; pendaftaran kandidat selama 2 hari; masa kampanye presiden, periode kampanye di Korea Selatan selama 12 hari; dan penerapan home voting.

“Kita belajar dari negara lain seperti Korea Selatan di masa pandemi,” ujarnya.

Adapun proses digitalisasi pemilu yang dilakukan Korea Selatan meliputi: elektoral campaign (kampanye pemilu digital), voter registration (pendaftaran digital), poll worker training (pemungutan suara digital), vote casting (pemberian suara secara digital), hingga electoral dispute resolution (penyelesaian pemilu secara digital).

 

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik
Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditengah pandemi, Kemendagri bahtiar, kpu, Pilkada serentak, Webinar mipi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 21 at 13.47.17 Besok, Ketua MA Lantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi dan 1 Ketua PTUN, Berikut Daftar Namanya
Next Article gedung merah putih Sudah Lima Jam Diperiksa, Anies Belum Juga Keluar dari Gedung KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Jabodetabek
Jalan Lenteng Agung Ditutup Sampai Besok, Jalan yang Longsor Sedang Dicor
01 Jun 2026, 21:13
NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?