Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Sekretaris Kota Ambon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perdalam Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Sekretaris Kota Ambon
Hukum

Perdalam Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Sekretaris Kota Ambon

Iqbal
Iqbal Published 07 Jul 2022, 14:20
Share
2 Min Read
logo kpk
Iustrasi Gedung KPK. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase terkait kasus dugaan suap untuk persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi oleh Pemerintah Kota Ambon tahun 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/7). “Pemeriksaan saksi untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy/Walikota Ambon),” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/7).

Dalam pemeriksan, jelas Ali, Agus Ririmase dikonfirmasi oleh penyidik soal tupoksi dan penghasilan RL selaku mantan Wali Kota Ambon. Agus juga dikonfirmasi soal prosedur perijinan di Kota Ambon. “Termasuk pengetahuan dugaan penerimaan gratifikasi oleh RL selaku Walikota Ambon,” jelasnya.

Di sisi lain, KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya terkait dugaan suap untuk persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi oleh Pemerintah Kota Ambon tahun 2020.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

Tiga orang yang diperiksa di antaranya Mangkoedidjojo, Patrick Alexander Hehuwat dan Fahri Anwar. Ketiganya merupakan pihak swasta. Sedangkan seorang saksi lainnya yang juga diperiksa yakni, Staf Oerkim Kota Ambon, Olla Ruipassa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alfamidi, dugaan suap alfamidi, izin toko modern, komisi pemberantasan korupsi, wali kota ambon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article baznas BAZNAS Ingatkan Pengelola Zakat agar Jalankan Tugas Profesional dan Transparan!
Next Article hut telkom Semarak Perayaan HUT ke-57, Telkom Hadirkan Funtastic Days 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?