“Saya juga meminta dukungan dari semua pihak terutama dalam proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012. PP 109/12 belum cukup efektif menurunkan prevalensi perokok anak, sehingga perlu mengubah substansi menurunkan prevalensi perokok anak,” imbuh Benget.
Sementara itu, Aryana Satrya, Ketua PKJS-UI menambahkan, mudahnya akses rokok oleh anak jalanan berakibat bukan hanya kesehatan anak jalanan terancam. Tetapi mereka akan tetap terjebak dalam kemiskinan.
“Kebijakan rokok mahal melalui mekanisme cukai hasil tembakau (CHT) jadi salah satu kebijakan yang dapat mengintervensi langsung mengendalikan konsumsi rokok, terutama pada anak jalanan. Selain itu, belum adanya regulasi mengenai penjualan rokok ketengan membuat kenaikan CHT tidak akan optimal,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)
