Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Longsor Gunung Sampah, Segera Kembali ke UU18/2008
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Cegah Longsor Gunung Sampah, Segera Kembali ke UU18/2008
Opini

Cegah Longsor Gunung Sampah, Segera Kembali ke UU18/2008

Timur
Timur Published 25 Feb 2023, 14:00
Share
7 Min Read
TPA sampah
Kembali pada UU PS sebetulnya agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara baik dan benar, sesuai prinsip dasar hirarki pengelolaan sampah. Foto: KPNas
SHARE

Oleh: Bagong Suyoto
Ketua Koalisi Persampahan Nasional

 

IPOL.ID – Ada sejumlah pakar dan aktivis persampahan menyerukan agar kembali pada UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sebetulnya dimanakah kekeliruannya? UU tersebut sudah berumur 15 tahun.

Argumentasinya, bisa dideskripsikan, bahwa belakangan permasalahan sampah di sejumlah daerah, terutama metropolitan, kota besar, bahkan kota kecil di Indonesia mengalami situasi yang kompleks, rumit bak benang kusut. Banyak ditemui pembuangan sampah liar. TPA ilegal tumbuh bagai penyakit menakutkan. Orang membuang sampah di pinggir jalan, DAS, sungai tanpa rasa malu masih marak.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI, Yusuf. (Foto istimewa)
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan

Sementara gunung sampah semakin banyak ditemui di Pulau Jawa, terutama Jawa bagian barat. Karena konsentasi populasi Indonesia berada di Jawa bagian barat. Ada kota yang berbulan-bulan TPAnya tutup. Mungkin, seperempat penduduk kita ada di wilayah ini. Implikasinya jelas, produksi dan volume sampah sangat banyak. Sampah itu butuh tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Kita masih gunakan istilah “pembuangan”, sebab faktanya bicara.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagong Suyoto, KPNas, sampah, UU Pengelolaan sampah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kembangkan Teknologi CCS Mahasiswa UPER Dukung Net Zero Emisission 1 Mahasiswa UPER Kembangkan Teknologi CCS untuk Mendukung Net Zero Emmision
Next Article download 2 Anak Pejabat Perpajakan Terlibat Penganiayaan, Mahfud: Tidak Ada Kata Damai!

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Olahraga
Coach Ismael Pangkas Pemain Timnas Basket U18 Putra
27 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?