IPOL.ID-BPN Kota Depok membuat terobosan baru. Salah satunya meluncurkan aplikasi BERMATA (Berantas Mafia Tanah) sejalan dengan upaya percepatan penyelesaian kasus pertanahan melalui mediasi yang dilakukan secara intens.
Salah satu penggagas aplikasi Bermata ini yakni Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah.
Lalu apa sebenarnya yang menjadi motivasi sehingga aplikasi Bermata ini segera diluncurkan? Hodidjah menjelaskan tanah merupakan aset yang sangat berharga bagi setiap orang. Tanah berperan penting dalam menunjukkan jati diri pemiliknya.
Para pemegang modal yang memiliki aset berupa tanah dimana mana sudah dapat dipastikan banyak pula asetnya yang tidak atau belum diurus secara maksimal.
“Pembiaran atau penelantaran asset ini dan tidak dilakukannya penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan baik oleh pemiliknya menjadi salah satu penyebab timbulnya kasus pertanahan,” jelas Hodidjah, Senin, 3 Juli 2023.
Pembiaran ini menjadi salah satu alasan terjadinya okupasi masyarakat terhadap tanah yang dianggap ditelantarkan oleh pemiliknya.