IPOL.ID- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan bakal ke kantor Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam menelusuri adanya pelanggaran di acara bertajuk “Silaturahmi Nasional Desa 2023” di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11) lalu.
“Bawaslu DKI akan ke kantor Apdesi untuk melakukan penelusuran hari ini,” ujar Ketua Bawaslu itu di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11).
Dia menekankan, bakal memberikan sanksi tegas jika dalam acara tersebut terbukti sejumlah aparatur desa melakukan pelanggaran.
Karenanya, Bagja mengingatkan agar aparatur desa tak ikut campur dalam proses kampanye yang berlangsung mulai besok, Selasa (28/11/2023). “Jadi hati-hati lurah, kepala desa, apalagi aparatur desa, dan juga teman-teman ASN, karena tanggal 28 (sudah kampanye) jelas bentuk pelanggarannya,” paparnya.
Lebih lanjut, terkait adanya dugaan pelanggaran. Hal itu diyakini Bagja tidak ada pelanggaran. Sebab, dikatakannya tidak ada ajakan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu saat sejumlah organisasi desa mengundang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.