Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinilai Tak Ramah Periset Asing, Upaya Konservasi di Indonesia Terancam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dinilai Tak Ramah Periset Asing, Upaya Konservasi di Indonesia Terancam
Nasional

Dinilai Tak Ramah Periset Asing, Upaya Konservasi di Indonesia Terancam

Timur
Timur Published 13 Jan 2024, 22:21
Share
12 Min Read
Ilustrasi Orangutan Indonesia yang banyak diteliti oleh periset asing.
Ilustrasi Orangutan Indonesia yang banyak diteliti oleh periset asing. Foto: Nathan J Hilton / pexels
SHARE

Apa yang dialami Meijaard dan banyak peneliti asing lainnya tidak luput dari perhatian Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademi (KIKA). Organisasi tersebut ikut mengoordinasikan advokasi kasus Meijaard dan kawan-kawan, baik litigasi maupun nonlitigasi, sebelum akhirnya sebuah koalisi masyarakat sipil — yang menamakan diri mereka Tim Advokasi Kebebasan Akademik — mengajukan gugatan ke KLHK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bertindak selaku penggugat dalam kasus itu adalah SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) dan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), kata Abdil Mughis Mudhoffir, Koordinator Badan Pekerja KIKA, sambil mengungkapkan bahwa kasus itu ditolak tanpa penjelasan memadai.

KIKA menyatakan bahwa surat dari KLHK tersebut adalah bentuk kebijakan antisains yang telah melanggar kebebasan akademik, mencederai independensi sains serta bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.

“(Seharusnya) biarkan data yang berbicara, jangan kepentingan politik dan pencitraan yang menjadi driver bagaimana data penelitian itu dikemukakan ke publik. Kalau data mengatakan populasi orangutan menurun, seharusnya itu yang dikemukakan ke publik. Dengan begitu kita bisa mengambil langkah antisipatif yang lebih tepat,” kata Abdil.

Baca Juga

Peluncuran buku Bappenas yang dihadiri BRIN. Foto: brin.go.id
Bappenas Tegaskan Keanekaragaman Hayati Pilar Penting Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Pintarnya Nenek Moyang, Lebih 80 Spesies Flora dan Fauna Terungkap dari Relief Candi Borobudur
Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Keanekaragaman Hayati, Koalisi Ekonomi Membumi Perkenalkan Diri pada Acara Katadata SAFE 2024
Previous Page1234567891011Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fauna Indonesia, flora dan fauna, ilmuan asing, keanekaragaman hayati, Kelestarian lingkungan hidup, KLHK RI, periset asing
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi aktivis KAMMI dianiaya orang tak dikenal. Foto: Supreme Team Boxing Aktivis KAMMI Korban Pengeroyokan di Duren Sawit Alami Trauma
Next Article UGraft Zeus® mengklaim tindakannya meminimalkan kerusakan cangkok dan mendorong penyembuhan luka yang lebih baik di semua skenario FUE, termasuk pada BHT. Teknologi Baru Mengubah Perawatan Kebotakan dengan Menggunakan Jenggot dan Rambut Tubuh

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?