Pihaknya menemukan adanya beberapa kejanggalan-kejanggalan yang berbeda, baik antara hasil suara di C1 pada TPS dengan rekap-nya itu berbeda.
“Ada kejanggalan, pada C1 di TPS dengan hasil rekap berbeda,” tandasnya.
Sehingga yang notabene seharusnya Partai Demokrat memiliki kursi di Dapil 2, walau di posisi ke-9. Namun dengan adanya kejadian itu Demokrat bakal terancam kehilangan kursinya.
“Sebetulnya, kami telah berjuang di tingkat kecamatan, untuk memohon agar dilakukan koreksi, pemeriksaan dan sebagainya dengan sistem (hitung) cepat, entah buka kotak dan sebagainya di tingkat kecamatan. Namun di kecamatan tidak diakomodir. Berjuang di tingkat kota sama bahkan sampai ke tingkat provinsi tidak juga diakomodir,” bebernya.
“InsyaAllah kami tetap berjuang, semoga kezaliman bisa terungkap, kebenaran bisa terungkap. Yang benar bisa dinyatakan benar dan salah dikatakan salah,” tambah Firmansyah.
Sebelumnya diberitakan, polemik dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara resmi dilaporkan ke Bawaslu dan Bawaslu DKI.
