Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agraria/BPN dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu bisa digabung menjadi Kementerian Reformasi Agraria, agar ekonomi, transmigrasi, dana desa yang sekarang tidak jelas dibangun balai desa.
“Belum lagi UU Omnibuslaw, kembalikan lagi itu dan harus direvisi UU Cipta Kerja dan Omnibuslaw, supaya cita-cita Prabowo untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen buat rakyat bukan untuk cukong. Tanah, air, bumi beserta isinya dikelola negara untuk kemakmuran rakyat, sekarang kan tidak,” tandasnya.
Syahganda menambahkan, ke depan seperti kebijakan kepemimpinan Pak Harto (Presiden RI ke-2) itu bagus, mengenai kebijakan transmigrasi, membuat produktif lahannya karena dikasih untuk rakyat.
Saat ini, bagaimana orang mau bertani dan hidup sejahtera. Jika pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ingin dicapai itu tidak dijalankan nanti.
Menurutnya, tantangan Prabowo ke depan konsisten dengan perkataannya dan dia berharap konsisten itu. Prabowo itu sosok yang tulus ikhlas yang berkali-kali mengatakan jika negara sekarang adalah dirinya.
