Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yusril Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Yusril Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Hukum

Yusril Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Timur
Timur Published 23 Oct 2024, 10:15
Share
8 Min Read
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Izha Mahendra. Foto: dok. Setneg
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok. Setneg
SHARE

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya selalu mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurutnya, komitmen pemerintah bisa dalam bentuk penuntasan melalui penegakan hukum dan memastikan pemulihan baik bagi korban maupun keluarga korban.

“Penting juga saya kira mengambil inisiatif untuk melakukan memorialisasi, untuk memori kolektif bangsa ini terkait dengan pelanggaran HAM masa lalu. Selain itu juga mendorong agar tidak terjadinya keberulangan peristiwa serupa di masa mendatang. Itu yang ingin didorong oleh Komnas HAM untuk pemerintah ke depan,” ungkap Anis.

Anis kembali menegaskan bahwa tragedi 1998 masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Hal tersebut berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan oleh Komnas HAM pada tahun 2003.

“Hasil penyelidikan kami menunjukkan terjadi pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan kemanusiaan. Terjadinya serangan yang meluas, sistematis dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, penghilangan kemerdekaan, penghilangan paksa, penderitaan fisik. Dan hasil itu sudah kami sampaikan ke Jaksa Agung. Jadi bolanya kan sekarang di Jaksa Agung untuk menindaklanjuti dengan penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
Soal Kehadiran Atlet Israel di Indonesia, Yusril Tunggu Arahan Prabowo
Peristiwa Dilindasnya Driver Ojol: Pelanggaran HAM Berat dan Dugaan Extra Judicial Killing
Polemik 4 Pulau, Yusril Pastikan Keputusan Belum Final
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus KM 50, Pelanggaran HAM 98, pelanggaran ham berat, yusril ihza mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tegl ‘OJK Mengajar’ di Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
Next Article rapatss Swiss-Belhotel International Bersiap Tingkatkan Pengalaman Rapat Berbagai Skala di Seluruh Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?