Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
Kriminal

Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2025, 11:20
Share
4 Min Read
Sejumlah barang bukti, borgol, tas warna hitam, 8 unit handphone, beberapa KTP, STNK kendaraan roda empat dan perhiasan disita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Dirreskrimum Polda Kalbar), Jumat (23/5/2025). Foto: Ist
Sejumlah barang bukti, borgol, tas warna hitam, 8 unit handphone, beberapa KTP, STNK kendaraan roda empat dan perhiasan disita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Dirreskrimum Polda Kalbar), Jumat (23/5/2025). Foto: Ist
SHARE

“Atas dasar Laporan Polisi dan atensi Kapolri terkait Operasi Berantas Jaya 2025 untuk memberantas organisasi berkedok premanisme, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 oknum pengusaha rental mobil disinyalir terlibat perkara. Status oknum pengusaha rental kini ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dalam kasus ditangani, Dirreskrimum Polda Kalbar juga berhasil mengamankan tiga laki-laki berinisial D, T dan I serta seorang perempuan inisial P diduga terlbat dalam kasus penggelapan unit rental di Daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedangkan unit mobil rental yang diduga digelapkan kini telah dikuasai kembali oleh oknum pemilik rental tersebut.

Sejumlah barang bukti berupa borgol, tas warna hitam, 8 handphone, sejumlah KTP, STNK kendaraan roda empat dan perhiasan disita.

Baca Juga

jagung
Polda Kalbar dan Pemkab Bengkayang Bangun Pabrik Jagung
Keluarga Bos Rental Mobil Ilyas Ajukan Fasilitasi Ganti Rugi ke LPSK
6 Korban dan Saksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Minta Perlindungan LPSK

“Para tersangka terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Pemaksaan,” tegas Bowo kembali.

Sekadar diinformasikan pada kasus yang berbeda, jajaran Polda Kalbar juga tengah melayani perkara pemilik rental mobil lain yang melaporkan unit kendaraannya digelapkan oleh seorang pelaku perempuan. Kepolisian sudah menindak lanjuti proses hukum dengan cepat serta melakukan penahanan kepada pelaku tersebut.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: main hakim sendiri, Polda Kalbar, Rental Mobil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MNC TV MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua
Next Article an Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka kasus penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawannya. Foto: Tangkap layar IG @duniahariini17 Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka Akibat Penggelapan 108 Ijazah Karyawan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?