IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil alih masalah sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Setelah sebelumnya mencuat dilontarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Empat pulau yang kini menjadi sengketa karena masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid mengatakan, langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau tersebut tepat agar masalah tidak berkembang lebih jauh.
“Keputusan Pak Prabowo mengambil alih masalah tepat, karena ini untuk mengoreksi polemik yang ditimbulkan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Fauka pada awak media di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Menurut Fauka, polemik yang terjadi sekarang dipicu minimnya informasi di jajaran Kementerian Dalam Negeri mengenai aspek historis dan sosial masyarakat pada keempat pulau.
Sehingga pernyataan yang dilontarkan Kementerian Dalam Negeri terkesan berpihak pada satu sisi, dan mengabaikan aspek historis dan sosial masyarakat selama ini ada.