Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Tolak Ajakan Mediasi BPN Jaktim, Minta Sertifikat Tanah Diterbitkan, Menteri ATR Diminta Turun Lapangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Warga Tolak Ajakan Mediasi BPN Jaktim, Minta Sertifikat Tanah Diterbitkan, Menteri ATR Diminta Turun Lapangan
Hukum

Warga Tolak Ajakan Mediasi BPN Jaktim, Minta Sertifikat Tanah Diterbitkan, Menteri ATR Diminta Turun Lapangan

Farih
Farih Published 11 Jun 2025, 15:50
Share
7 Min Read
Edy Wilson Iskandar Harahap selaku kuasa hukum Madrais Cs bersama tim menunjukkan Girik C Nomor 454 Persil 10 SI seluas 8330 meter persegi atas nama Djimun Bin Nikun dan dokumen lainnya di kantornya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Edy Wilson Iskandar Harahap selaku kuasa hukum Madrais Cs bersama tim menunjukkan Girik C Nomor 454 Persil 10 SI seluas 8330 meter persegi atas nama Djimun Bin Nikun dan dokumen lainnya di kantornya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

“Ada tidaknya sengketa terkait tanah dimohonkan Madrais Cs, sebelumnya kami telah bersurat ke Bapak Menteri ATR/ BPN RI kemudian di disposisikan ke Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah karena di Dirjen Sengketa tanah dimohonkan Madrais Cs, sudah tak ada masalah,” tukasnya.

“Begitu juga kata Bapak Iljas Tedjo Prijono selaku Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN RI didampingi Bapak Eko Priyangodo dan Muda Saleh selaku Staff Khusus Kementerian ATR/ BPN RI untuk permohonan hak Madrais Cs tak ada masalah dan bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertifikatnya saat pertemuan di kantornya (11/4/2025),” jelas Edy.

Edy menegaskan, untuk apa mediasi dilakukan oleh BPN Jakarta Timur yang akan dilakukan pada 16 Juni 2025, mendatang.

“Untuk apa mediasi dan cek Girik C Nomor: 454 Persil 10 SI seluas + 8330 M2 atas nama Djimun Bin Nikun yang jelas-jelas terdaftar pada Buku C Kelurahan Jatinegara dan fisik kami kuasai sampai saat ini. Sedangkan keberatan PT TI tak ada relevansinya dengan kepemilikan Madrais Cs, dengan kata lain Girik diklaim oleh PT jelas berbeda yaitu Girik C Nomor: 454 Persil 10 S II seluas 6720 M2 atas nama Musa Bin Muin yang dapat dipastikan Girik tersebut tidak tercatat/ tidak terdaftar pada Buku Letter C Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,” tambahnya.

Baca Juga

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid
Menteri ATR Benarkan Pagar Laut di Tangerang Kantongi Sertifikat HGB
Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Anggota Komisi II DPR: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan
DPR Sebut Pagar Laut di Tangerang Modus Penguasaan Lahan Ilegal, Menteri ATR Diminta Tanggung Jawab
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpn jaktim, menteri ATR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Periksa Pedagang Valas Terkait Dugaan Suap di Lingkungan Pemprov Papua
Next Article BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?