Kedua, otoritas lembaga negara dan akademik telah memberikan klarifikasi yang jelas dan resmi. Universitas Gadjah Mada sebagai kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan, telah menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus sah mereka.
“Kepolisian melalui Bareskrim, juga
telah melakukan verifikasi dan menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Klaim “ijazah palsu” tidak disertai bukti hukum yang sah, dan hanya disuarakan oleh tokoh-tokoh tertentu tanpa dukungan fakta kuat, bagi publik luas tidak cukup kredibel untuk menggantikan otoritas institusi resmi negara,” tandasnya.
Ketiga, publik semakin sadar bahwa isu ini memiliki muatan politis yang kuat, terutama setelah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, maju dan menang sebagai Wakil Presiden dalam Pilpres 2024. Bagi publik, momen munculnya isu ini tidak lepas dari dinamika kekuasaan dan kontestasi elite menjelang periode politik baru.
Survei LSI Denny JA bahkan menunjukkan bahwa 64,2% responden percaya bahwa isu ini hanya bagian dari manuver politik tertentu. Artinya, mayoritas publik tidak melihat isu ijazah sebagai bagian dari diskursus integritas personal semata, melainkan sebagai alat delegitimasi dipolitisasi, sehingga daya pengaruhnya menjadi terbatas.

