IPOL.ID – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza menyampaikan curahan hatinya melalui sebuah surat yang ia tulis dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Surat berisi empat lembar itu disampaikan kepada publik melalui kuasa hukumnya, Patra M. Zen, setelah sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11).
Kerry, yang merupakan putra pengusaha Riza Chalid, membuka suratnya dengan menyebut dirinya tengah diperlakukan seolah-olah menjadi ancaman negara.
“Dengan segala kerendahan hati, izinkan saya menuliskan surat ini, sebagai seorang warga negara biasa, seorang pengusaha, seorang anak, seorang suami, seorang ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara,” tulisnya.
Kerry menyatakan bahwa ia bukanlah pejabat negara dan tidak mengambil uang negara, namun dirinya dicitrakan seolah-olah sebagai penjahat besar dan sumber masalah Indonesia.
“Saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah. Di mana keadilan?” ucapnya.
