Suyudi menjelaskan, operasi bersama yang dilaksanakan dari tanggal 5 hingga 7 November 2025 ini, menyasar total 53 lokasi atau kampung rawan narkotika di 34 provinsi. Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Petugas juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya, sabu seberat 126,32 kilo, ganja seberat 12,726 kilo, pil ekstasi sebanyak 1.428 butir, dan beberapa jenis psikotropika lainnya, ” ungkap Komjen Suyudi.
Tak hanya itu, sambung Kepala BNN Suyudi, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.543.699.000, uang tunai diduga palsu sebanyak Rp5.500.000, 19 pucuk senjata api (pabrikan dan rakitan), 64 senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang, 1 unit drone, dan berbagai barang bukti lainnya.
“Penemuan sejumlah senjata api dan senjata tajam menunjukkan bahwa bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat,” jelasnya.
