Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pedagang Dukung Revitalisasi Pasar Pramuka: Harga yang Pantas dan Wajar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pedagang Dukung Revitalisasi Pasar Pramuka: Harga yang Pantas dan Wajar
HeadlineJakarta Raya

Pedagang Dukung Revitalisasi Pasar Pramuka: Harga yang Pantas dan Wajar

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2025, 18:34
Share
7 Min Read
Perumda Pasar Jaya melalui pengelola Pasar Pramuka menempelkan stiker penutupan sementara kios pedagang yang tidak membayar sewa, Kamis (13/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Perumda Pasar Jaya melalui pengelola Pasar Pramuka menempelkan stiker penutupan sementara kios pedagang yang tidak membayar sewa, Kamis (13/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dia menegaskan bahwa pemilik hak sewa tidak diperbolehkan menyewakan kembali tempat usahanya karena melanggar ketentuan. Hal ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan revitalisasi pasar sesuai Perda.

Selain itu, kepemilikan kios dibatasi maksimal tiga unit dan tidak boleh dikontrakkan. Revitalisasi ini bertujuan untuk memperbaiki pasar, memberikan legalitas yang baik dan benar kepada pedagang, serta menertibkan administrasi.

Pasar Permuka telah dibangun sejak tahun 1981, sehingga perbaikan dan revitalisasi sangat diperlukan.

Yohanes menambahkan, pedagang pengontrak yang telah berdagang lebih dari lima hingga sepuluh tahun berminat untuk memiliki tempat usaha itu. Pihaknya telah melakukan sosialisasi sebanyak enam kali dan menawarkan skema memudahkan pedagang, termasuk mengikuti ketentuan perbankan.

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri saat razia pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026) siang. Foto: Ist
Satpol PP Nyaris Ditusuk Pisau Milik Pedagang Saat Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor
Revitalisasi Ragunan Bakal Dimulai, Yuke Minta Tiket Masuk Tetap Terjangkau Bagi Masyarakat
Pasokan Daging Terancam, Pedagang Jabodetabek Mogok Jualan Tiga Hari

Yohanes katakan, prosedur untuk berdagang di Pasar Jaya adalah dengan memiliki SIPTU yang diperpanjang setiap tahun dan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) dengan masa berlaku 20 tahun.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harga Sewa Kios, pasar pramuka, Pedagang, revitalisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI meraih penghargaan Leadership AA – Excellence Leader in ESG Transparency dalam ajang Indonesia ESG Leadership Awards 2025, yang diselenggarakan oleh Bumi Global Karbon (BGK) Foundation di Soehanna Hall, The Energy Building, SCBD Jakarta, pada Rabu (12/11/2025). Foto: Dok BNI BNI Raih Penghargaan Leadership AA di Indonesia ESG Leadership Awards 2025
Next Article austs Austria Puji Apresiasi Praktik Baik Toleransi di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?