Menurutnya, pihak KPK belum memberi kejelasan terkait status penyitaan tersebut, sehingga dia bersama Linda memutuskan membawa persoalan itu ke Dewas KPK agar proses penanganan laporan dinilai secara objektif dan transparan.
Pada kesempatan itu, Linda mengungkapkan bahwa dirinya merasa mengalami intimidasi dan dirugikan oleh oknum penyidik yang diduga meminta pertemuan di luar institusi serta mencoba memengaruhi proses hukumnya.
“Harapan saya, dewas dan pimpinan KPK tidak memberi celah bagi oknum-oknum ini. Saya menolak segala bentuk negosiasi gelap,” tandas Linda.
Dia mengaku pernah mendapat permintaan melalui perantara agar bertemu di luar kantor KPK dan diminta mempertimbangkan pencabutan kuasa hukum.
Selain itu, lebih lanjut Linda menyebut ada pihak yang diduga berupaya membujuknya menyerahkan sebagian aset miliknya.
“Dari mulai tawaran 20 persen, lalu lebih besar lagi. Tapi saya menolak. Kalau memang aset itu benar milik saya dan tidak terkait perkara, ya harus dikembalikan sepenuhnya dong,” ujar Linda.

