Sebagai informasi, Deolipa dan Linda menyerahkan sejumlah dokumen sebagai lampiran laporan, antara lain, surat tanda penerimaan barang bukti, surat panggilan pemeriksaan, Berita Acara terkait Penyitaan, dan salinan dokumen diterbitkan penyelidik dan penyidik KPK.
Pihaknya mengaku masih menyimpan rekaman dan video yang akan dilengkapi jika diperlukan oleh dewas maupun lembaga terkait lain.
Pun demikian, surat pengaduan kepada Dewas KPK memuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik KPK, penggelapan atau penyelewengan aset sitaan, permintaan pertemuan di luar prosedur resmi dan indikasi upaya dugaan mempengaruhi atau mengarahkan BAP secara tidak benar.
Dalam laporan juga meminta Dewas KPK untuk menyelidiki prosedur penyitaan aset, memeriksa oknum yang diduga terlibat, serta mengklarifikasi legalitas dan dokumentasi penyitaan.
Linda pun menjelaskan rekeningnya juga diblokir. Bahwa pemblokiran awal rekening terjadi pada 2024 di Bank BCA Cabang Millenial. Kemudian, menurutnya, penyidik mengambil sejumlah aset fisik pada 11 April 2025.

