Linda juga menyebut bahwa dirinya aktif dalam kegiatan sosial dan kerap berbagi bantuan sejak menerima warisan pada 2019.
Deolipa mengakui bahwa perkara ini sempat ramai di platform X (Twitter) dan menjadi perhatian beberapa pihak. Dia menilai meningkatnya sorotan publik menunjukkan pentingnya transparansi lembaga penegak hukum.
“Kalau terlalu lama dibiarkan, justru bisa meledak di ruang publik. Karena itu kami datang ke Dewas KPK untuk mencari kejelasan dan penyelesaian,” tegasnya.
Setelah menyerahkan berkas, Deolipa menyampaikan pula bahwa laporan mereka telah diterima secara resmi oleh bagian penerimaan pengaduan Dewas KPK.
“Kami menunggu tindak lanjut. Kami ingin masalah ini diproses sesuai prosedur tanpa tekanan, tanpa negosiasi, tanpa permainan oknum,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait laporan itu.
Sebelumnya, KPK telah mengecek permintaan pengembalian barang sitaan Linda Susanti. Sejurus Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo memberikan keterangan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan telah mengecek permintaan pengembalian barang sitaan diajukan oleh Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap dan pencucian uang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020–2023 Hasbi Hasan.

