“Mereka katakan penyitaannya satu rangkaian. Tapi saya melihat ada kejanggalan dari tanggal dan prosesnya. Saya hanya ingin keadilan,” tegas Linda menambahkan.
Linda pun menegaskan bahwa sumber dana berasal dari warisan orang tuanya di Australia dan dia mengaku memiliki dokumen legal untuk membuktikan asal-usul warisan tersebut.
Deolipa menambahkan bahwa selain Dewas KPK, laporan serupa juga disampaikan kepada Bareskrim Polri, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, hingga Presiden Republik Indonesia.
Pihaknya menyatakan akan memantau perkembangan di setiap lembaga guna memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.
“Ini menyangkut identitas lembaga penegak hukum. Kami tak ingin masalah ini membesar dan merusak kepercayaan publik,” tukasnya.
Linda mengatakan bahwa dirinya beberapa kali mengalami tekanan hingga dugaan ancaman, termasuk saat berada di luar negeri. Ia menilai kondisi itu membuatnya semakin yakin bahwa persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang.
“Saya tak punya musuh. Yang saya perjuangkan hanyalah hak saya. Kalau saya saja bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan orang lain?” jelasnya.

