Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung
Nusantara

Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung

Farih
Farih Published 19 Jan 2026, 18:35
Share
5 Min Read
Daftar sisiwa yang belum membayar sumbangan. Foto: Ist
Daftar sisiwa yang belum membayar sumbangan. Foto: Ist
SHARE

Pihak sekolah mengeklaim uang bulanan yang disebut sebagai uang infak itu diperuntukkan untuk kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). Tapi nyatanya, kata NF, siswa masih sering dipungut uang ekskul.

NF menuturkan, sebenarnya wali murid menolak berbagai pungutan tersebut. Namun pihak sekolah dan komite sama sekali tidak menggubris.

“Kami dipaksa harus bayar,” ucapnya.

Sementara itu, wali murid lain berinisial AHR menegaskan, tindakan SMAN Bandarkedungmulyo ini diduga melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga

SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang. Foto: Ist
Dindik Jatim Sebut Pungutan di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Hanya Sumbangan Sukarela
SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Terus Tekan Wali Murid Segera Lunasi Uang Gedung
Pabrik Bata di Jombang Diisukan Dugaan Belum Kantongi Perizinan, Gaji Tak UMR Dikeluhkan Pekerja dan Warga

Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa Komite Sekolah hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan atau sumbangan, bukan pungutan yang ditentukan jumlahnya.

Ia menjabarkan, Permendikbud No. 75/2016 Pasal 1 ayat 4 berbunyi: Pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

“Kemudian, pada Pasal 1 ayat 5 disebutkan sumbangan merupakan pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama secara sukarela, dan tidak mengikat,” paparnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jombang, SMAN Bandarkedungmulyo, SMAN Bandarkedungmulyo Jombang, uang gedung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tontotan  bulutangkis kelas  dunia bakal tersaji di Daihatsu Indonesia Masters 2026 yang siap digelar  di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada besok 20-25 Januari 2026. Daihatsu Indonesia Masters 2026: Perang  Bintang  di Istora
Next Article Kondisi pohon yang diduga ditebang ilegal oleh orang tak bertanggung jawab ditemukan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Foto: Ist Diduga Ada Permintaan dan Imbalan saat Pohon di Kebayoran Lama Ditebang Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Bukti Nyata Implementasi CX100 Danantara, Teras Kapal BRI Melayani Sepenuh Hati Masyarakat hingga Wilayah Kepulauan
06 Jun 2026, 18:17
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
HeadlineOlahraga
Marc Marquez Pemenang Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 
06 Jun 2026, 21:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?